Proposal LKTI 2019

Prasyarat utama demokrasi adalah adanya jaminan keadilan serta perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang mampu memberikan jaminan keadilan terhadap semua masyarakatnya tanpa terkecuali sebagai wujud pengakuan serta penghargaannya terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap manusia berhak untuk mendapatkan jaminan keadilan tanpa memandang suku, agama, ras dan budaya, apalagi status sosial.
Berangkat dari pemahaman di atas maka dalam prinsip keadilan tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun. Diskriminasi akan menimbulkan marginalisasi yang akan mengabaikannya hak-hak kaum yang marginal. Golongan yang termarjinalkan akan mengalami berbagai permasalahan marjinalisasi, di antaranya adalah marjinalisasi dari aspek komunikasi, ekonomi, kekhidmatan kewenangan, terlibatnya dalam organisasi politik dan perlindungan hukum. 
Tema: Penegakan Hukum dan HAM di Era 4.0
Pendaftaran: tanggal 10 Maret 2019 - 15 April 2019
 download proposal dan formulir LKTI 2019

Komentar

Postingan Populer