Langsung ke konten utama
Proposal LKTI 2019
Prasyarat utama demokrasi adalah adanya jaminan keadilan serta
perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemerintahan yang
demokratis adalah pemerintahan yang mampu memberikan jaminan
keadilan terhadap semua masyarakatnya tanpa terkecuali sebagai wujud
pengakuan serta penghargaannya terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Setiap manusia berhak untuk mendapatkan jaminan keadilan tanpa
memandang suku, agama, ras dan budaya, apalagi status sosial.
Berangkat dari pemahaman di atas maka dalam prinsip keadilan
tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun. Diskriminasi akan
menimbulkan marginalisasi yang akan mengabaikannya hak-hak kaum
yang marginal. Golongan yang termarjinalkan akan mengalami berbagai
permasalahan marjinalisasi, di antaranya adalah marjinalisasi dari aspek
komunikasi, ekonomi, kekhidmatan kewenangan, terlibatnya dalam
organisasi politik dan perlindungan hukum.
Tema: Penegakan Hukum dan HAM di Era 4.0
Pendaftaran: tanggal 10 Maret 2019 - 15 April 2019
download proposal dan formulir LKTI 2019
Komentar
Posting Komentar